Dalam transaksi jual-beli tanah diperlukan sebuah surat keterangan untuk memperjelas perihal asal-usul transaksi penjualan maupun pembelian tanah agar nanti tidak ada sengketa tanah maupun komplain dari pihak-pihak yang bertransaksi. Isinya terdiri dari keterangan tentang penjual dan pembeli, ukuran tanah, letak tanah dan harga yang disepakati dalam transaksi jual-beli. Serta ada pembubuhan tanda tangan saksi-saksi untuk memperkuat surat keterangan jual beli tanah.
Untuk pembuatan surat keterangan jual-beli tanah dapat dilihat pada contoh dibawah :
SURAT KETERANGAN
Untuk pembuatan surat keterangan jual-beli tanah dapat dilihat pada contoh dibawah :
SURAT KETERANGAN
Yang
bertanda tangan dibawah ini :
N a m
a : Supadi
Umur : 45 Th
Pekerjaan : Swasta
Alamat : Jl. Lampung utara
Disebut
Pihak Ke-I (Satu)
Telah menjual sebidang tanah dengan ukuran 15 m x 2,5 m
jumlah 37.5 m2
seharga Rp. 150.000.000 (Seratus Lima Puluh Juta Rupiah) yang terletak
di Jl. Bina Marga kepada :
seharga Rp. 150.000.000 (Seratus Lima Puluh Juta Rupiah) yang terletak
di Jl. Bina Marga kepada :
N a m
a : Suganda
Umur : 41 Th
Pekerjaan : Swasta
Alamat : Jl. Lampung selatan
Disebut
Pihak Ke-II (Dua)
Demikian Surat Keterangan ini kami tidak ada unsur
paksaan oleh siapapun /
dan dalam keadaan sehat. Masing-masing kami membubuhkan tanda tangan.
dan dalam keadaan sehat. Masing-masing kami membubuhkan tanda tangan.
Samarinda, 22 Mei 2000
Suganda Supadi
Saksi-saksi : Mengetahui,
Alfian ............................. Ketua RT. 10
Durahman .............................
Udin
Demikian contoh cara membuat surat keterangan jual-beli tanah. Semoga bermanfaat.