Surat kesepakatan membayar tagihan pemakaian KWH listrik yang disebabkan membengkaknya pembayaran listrik yang pencatatan meter dirumah pelanggan tidak sesuai dengan catatan yang ada di pusat PLN. Untuk mengurangi beban konsumen akibat pembayaran yang terlalu besar maka dibuatlah surat kesepakatan agar tagihan biaya listrik dapat diangsur secara berkala. Isi dari surat kesepakatan ini diantaranya nama, alamat, umur, jenis kelamin, pekerjaan dan nomor identitas penduduk dan juga data-data pelanggan PLN. Disertakan juga jumlah angsuran yang disepakati dan lamanya pembayaran.
Surat Kesepakatan Membayar Kurang Tagih Pemakaian
KWH Meter Secara Angsuran
Yang bertanda tangan di bawah ini, kami :N a m a :
A l a m a t :
U m u r :
Jenis Kelamin :
Pekerjaan :
No.KTP :
Bertindak untuk dan atas nama pelanggan PLN :
Nama Pelanggan :
Alamat Pelanggan :
Nomor Pelanggan :
Tarif/Daya :
Bersepakat membayar angsuran kekurangan tagih pemakaian KWH akibat dari pembacaan meter yang tidak tepat dan penyebab lainnya, sebagai berikut :
1. Mengetahui adanya kekurangan tagih pemakaian sebesar, KWH = Rp
Dan melunasi secara angsuran dengan rincian sebagai berikut :
|
Bulan
|
Jumlah Angsuran
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
2. Apabila ternyata kami tidak melaksanakan pembayaran angsuran kekurangan tersebut diatas maka sambungan aliran listrik di tempat kami dapat diputus seketika/sewaktu-waktu tanpa harus memberitahukan sebelumnya sesuai sangsi keterlambatan pembayaran.
Demikian surat kesepakatan ini kami buat dengan sebenar-benarnya untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
Menyetujui/Mengetahui
Manager Rayon PLN Yang membuat